Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Telaah Kemandirian Posyandu menurut Konsep ARRIF

 Telaah Kemandirian Posyandu menurut Konsep ARRIF

Tumbuh dan berkembangnya Posyandu telah membawa dampak yang amat luas, yang dapat digolongkan dalam 3 hal:
1)    Berkembanganya Posyandu telah mendorong tumbuhnya UKBM lainnya seperti POD(Pos Obat Desa), Polindes (Pondok Bersalin Desa), Pos UKK(Upaya Kesehatan Kerja), UKGMD (Upaya Kesahatan Gigi Masyarakat Desa), P2M-PKMD (Pemberantasan Penyakit Menular dengan Pendekatan PKMD), DPKL ( Desa Percontohan Kesehatan Lingkungan), Dana Sehat, dll.

2)    Di sisi lain, institusi Posyandu yang menguat membuat setiap program bahkan dari sektor lain, berramai-ramai memanfaatkan Posyandu sebagai ‘entry point’ pelaksanaan programnya. Penambahan program ini memang bertujuan untuk mengembangakan Posyandu, tetapi tentu saja membawa konsekuensi dalam aspek pembinaan.

3)    Makin banyaknya jumlah Posyandu mendorong terjadinya variasi tingkat perkembangan yang beragam. Ada sebagian Posyandu telah mencapai perkembangan yang sangat maju, di sisi lain masih banyak Posyandu uang berjalan tersendat bahkan kemudian tinggal papan nama.



Untuk melakukan telaah kemandirian ini, dikembangkan seperangkat indikator yang digunakan sebagai penyaring atau penentu tingkat kemandirian Posyandu, yaitu :

1.    Frekuensi Penimbangan Per Tahun
Seharusnya Posyandu menyelenggarakan kegiatan setiap bulan, jadi bila teratur aka nada 12 kali penimbangan setiap tahun. Dalam kenyataannya, tidak semua Posyandu dapat berfungsi setiap bulan, sehingga frekuensinya kurang dari 12 kali setahun. Untuk ini diambil batasan 8 kali.

2.    Rata- rata jumlah kader tugas pada hari H Posyandu
Jumlah kader yang bertugas pada hari H Posyandu dapat dijadikan indikasi lancer tidaknya Posyandu. Hari H merupakan puncak kegiatan Posyandu, oleh karena itu banyaknya kader yang bertugas pada hari itu amat menentukan kelancaran posyandu.
Dari pengalaman selama ini menunjukan bahwa kegiatan di Posyandu bisa tertangani dengan baik bila jumlah kader 5 orang atau lebih. Bila kurang dari 5 orang, biasanya kader kewalahan melayani yang datang ke Posyandu.

3.    Cakupan D/S
Cakupan D/S dapat dijadikan sebagai tolok ukur peran serta masyarakat dan aktivitas kader / tokoh masyarakat dalam menggerakkan masyarakat setempat untuk memanfaatkan Posyandu.
D/S dianggap baik bila dapat mencapai 50% atau lebih, sedangkan bila kurang dari 50% dapat dinyatakan bahwa Posyandu ini belum mantap.

4.    Cakupan Imunisasi
Cakupan imunisasi dihitung secara kumulatif selama satu tahun. Cakupan kumulatif dianggap baik bila mencapai 50% keatas, sedangkan bila kurang dari 50% dianggap Posyandunya belum mantap.

5.    Cakupan ibu hamil
Cakuapan pemeriksaan ibu hamil juga dihitung secara kumulatif selama satu tahun. Batas mantap tidaknya Posyandu digunakan angka serupa yaitu 50%.

6.    Cakupan KB
Cakupan peserta KB juga dihitung secara kumulatif selama satu tahun. Pencapaian 50% keatas dikatakan mantap, sedang kurang dari 50% dikatakan belum mantap.

7.    Program Tambahan
Posyandu pada mulanya melaksanakan 5 program utama yaitu KB,KIA, Perbaikan Gizi, Imunisasi, dan Penanggulangan Diare. Bila telah mantap jalannya, wajar bila programnya ditambah.
Program tambahan disini yang dimaksudkan adalah bentuk upaya kesehatan bersumber daya masyarakat (UKBM) lain seperti :
-    Pemberantasan penyakit infeksi saluran pernapasan akut (ISPA)
-    Pemberantasan penyakit menular melalui pendekatan PKMD (P2M-PKMD)
-    Penyehatan lingkungan pemukiman melalui pendekatan PKMD (PLP_PKMD)
-    Pemantauan dan Stimulasi Perkembangan Balita (PSPB) atau Bina Keluarga Balita (BKB)
-    Pemberantasan demam berdarah dengue dalam bentuk pemberantasan sarang nyamuk (PSN) secara berkala
-    Pondok Bersaklin Desa (Polindes)
-    Upaya Kesehatan Gigi Masyarakat Desa (UKGMD)
-    Pos Obat Desa (POD)
-    Dana sehat

8.    Dana Sehat
Dana sehat merupakan wahana untuk memandirikan Posyandu. Oleh karena itu keberadaan dan cakupan Dana Sehat dapat dijadikan indikator kemandirian Posyandu. Diharapkan bila Dana Sehat telah mampu membiayai Posyandu, maka tingkat kemandirian masyarakat sudah cukup baik. Sebagai ukuran digunakan presentase Kepala Keluarga (KK) yang ikut Dana Sehat, yaitu bila 50% keatas dikatakan baik, sedang bila kurang dari 50% dikatakan masih kurang. Bila Dana Sehat telah ada dengan cakupan lebih dari 50% KK telah menjadi anggota, pembinaan selanjutnya diarahkan kepada Dana Sehat yang berprinsip JPKM (Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Kesehatan Masyarakat).