Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Bagaimana Pembentukan Posyandu?

 Pembentukan Posyandu

Posyandu dibentuk dari pos-pos pelayanan kesehatan yang telah ada di masyarakat (meilani,dkk,2009) :

1)    Pos penimbangan balita
2)    Pos imunisasi
3)    Pos keluarga berencana desa
4)    Pos kesehatan
5)    Pos lainnya yang dibentuk baru



Syarat-syarat untuk mendirikan Posyandu disuatu daerah (Melilani,dkk, 2009) :

1)    Minimal terdapat 100 balita dalam 1 RW
2)    Terdiri dari 120 kepala keluarga di wilayah tersebut
3)    Disesuaikan kemampuan petugas (bidan desa)
4)    Jarak antara kelompok rumah, jumlah kepala keluarga dalam 1 tempat atau kelompok tidak terlalu jauh

Posyandu haruslah dipandang perlu didirikan disuatu wilayah karena (Meilani,dkk,2009) :

1)    Posyandu dapat memberikan pelayanan kesehatan khususnya dalam upaya pencegahan penyakit dan pertolongan pertama sekaligus dengan pelayanan keluarga berencana.
2)    Posyandu dari masyarakat untuk masyarakat dan oleh masyarakat, sehingga menimbulkan rasa memiliki masyarakat terhadap upaya dalam bidang kesehatan dan keluarga berencana sehingga menjadikan masyarakat sadar akan kesehatan.